Breaking News

Kongres Anak 2026, Wali Kota Kediri Pastikan Aspirasi Anak Masuk Program Daerah


Mbak Wali Beri Arahan di Kongres Anak Kota Kediri 2026 (photo by radar kediri)


KEDIRI
– Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dalam proses pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka Kongres Anak Kota Kediri 2026 yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (14/7).

Di hadapan para peserta kongres, wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan bahwa aspirasi anak tidak hanya akan didengar, tetapi juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kota Kediri yang lebih ramah anak.

Mengusung tema Hari Anak Nasional 2026, "Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan", Vinanda mengatakan bahwa membangun masa depan bangsa tidak cukup hanya melalui penyediaan pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, setiap anak juga harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta memperoleh seluruh haknya secara utuh.

"Tetapi juga memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta mendapatkan hak-haknya secara utuh," ujarnya.

Untuk memastikan pemenuhan hak-hak tersebut berjalan dengan baik, Vinanda menilai pemerintah membutuhkan masukan secara berkala dari anak-anak. Melalui dialog langsung, pemerintah dapat mengetahui hak-hak apa saja yang telah terpenuhi maupun persoalan yang masih dihadapi anak di lingkungan sekitar.

Karena itu, Kongres Anak dinilai menjadi wadah strategis yang mempertemukan anak-anak, guru, pendamping, dan Pemerintah Kota Kediri untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda sekaligus mencari solusi bersama.

Menurut Vinanda, Kongres Anak bukan sekadar agenda rutin tahunan ataupun kegiatan seremonial. Forum tersebut merupakan ruang partisipasi bagi anak-anak untuk menyampaikan gagasan, harapan, dan kritik kepada pemerintah daerah.

"Karena sesungguhnya, anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Anak juga merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar pendapatnya sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Vinanda juga mengajak seluruh peserta kongres untuk berani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama tumbuh dan berkembang di Kota Kediri. Mulai dari kasus perundungan di lingkungan sekolah, keamanan di ruang publik, penggunaan media sosial, kesehatan mental, ketersediaan ruang bermain, kualitas lingkungan belajar, hingga berbagai isu lain yang berkaitan dengan kehidupan anak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin mendengar secara langsung sudut pandang anak-anak terhadap kondisi Kota Kediri agar kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

"Jangan takut menyampaikan pendapat. Karena tidak ada yang lebih memahami kebutuhan anak selain anak itu sendiri. Pemerintah ingin mendengar Kota Kediri dari sudut pandang anak-anak," tuturnya.

Lebih lanjut, Vinanda berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Kongres Anak tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata. Seluruh aspirasi tersebut, menurutnya, harus dipelajari, ditindaklanjuti, serta dijadikan salah satu referensi dalam proses penyusunan maupun evaluasi program pembangunan daerah.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan Kota Kediri yang semakin ramah anak, aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang seluruh generasi muda.

"Karena memberikan ruang partisipasi kepada anak berarti menghormati hak mereka sebagai warga Kota Kediri. Anak-anak Kota Kediri berhak mendapatkan fasilitas terbaik, ruang tumbuh yang sehat, lingkungan yang aman, serta kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki," pungkasnya.(red/lis0

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR JAWA TIMUR
https://www.radarjawatimur.my.id/p/box-redaksi-radar-jawa-timur.html