radarjawatimur.my.id, Lamongan - Seorang pria asal Kota Surabaya meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Timur, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/11/2026) dini hari. Korban berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, diduga mengalami kecelakaan ketika dalam pengejaran polisi dan warga terkait kasus pencurian sepeda motor.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN yang dikendarai FF menghantam median di Pintu JLU Timur.
Akibat benturan tersebut, FF mengalami luka parah pada bagian kepala. Meski petugas segera melakukan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan. Adapun sepeda motor korban yang mengalami kerusakan di bagian depan dibawa ke Polsek Duduksampeyan untuk diamankan sebagai barang bukti.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan keterangan itu berdasarkan informasi dari Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.Tr.K., S.I.K.
Dari informasi awal yang dihimpun kepolisian, FF diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Sebelum kecelakaan, korban disebut tengah dikejar polisi bersama warga.
Saat melintas di kawasan JLU Timur, FF yang bergerak dari arah timur menuju barat diduga mengambil jalur berlawanan dengan arus lalu lintas. Kendaraan yang dikemudikannya kemudian menabrak median pintu jalur lingkar utara.
Polisi kini masih mendalami peristiwa tersebut, baik terkait penyebab kecelakaan maupun dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang sebelumnya menyeret nama FF.
Kepolisian juga perlu memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan. Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus tetap menjadi perhatian dalam setiap aktivitas di jalan raya, termasuk saat berlangsungnya pengejaran terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. (red.ASM)



0 Komentar